Penagihan utang di Indonesia merupakan masalah krusial yang sering kali menjadi sorotan publik. Dalam hubungan utang-piutang, terdapat dua pihak utama, yaitu kreditur (pihak yang memberi utang) dan debitur (pihak yang berutang). Masing-masing pihak memiliki kepentingan yang berbeda namun satu tujuan yang sama, yaitu menyelesaikan hutang dengan cara yang efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Sekilas tentang Penagihan Utang di Indonesia
Satu tahun kebelakang ini, kasus penagihan utang yang melibatkan seorang selebgram, Shinta Clara, dan sekelompok debt collector menjadi viral. Sekitar 30 orang dari perusahaan penagih utang mendatangi apartemen selebgram tersebut di Jakarta Selatan dan merampas kunci mobilnya secara paksa.
Tentu saja, aksi tersebut mengundang perhatian publik dan akhirnya berujung pada tindakan hukum dari pihak kepolisian. Kejadian ini menunjukkan bahwa tindakan kasar dalam penagihan utang dapat berdampak buruk.
Ya! Tidak hanya bagi debitur tetapi juga terhadap kredibilitas perusahaan penagih utang maupun kreditur yang mengontraknya.
Dengan begitu, pernahkah Anda membayangkan, apakah Anda lebih memilih jasa penagih utang dengan pendekatan langsung dan cepat, atau jasa lawyer yang menawarkan perlindungan hukum dan strategi formal dalam penyelesaian masalah penagihan utang di Indonesia?
Baca Juga : Pengacara Hutang Piutang: Apa Manfaatnya?
Menggunakan Jasa Penagihan Utang
Jasa penagih utang atau debt collector sering menjadi pilihan utama bagi perusahaan dan individu yang menghadapi kesulitan dalam menagih utang, terutama karena kecepatan dan efektivitasnya. Banyak pihak merasa terbantu dengan kehadiran jasa ini, terutama dalam kasus debitur yang sulit dihubungi atau menolak untuk berkomunikasi. Debt collector biasanya memiliki pengalaman dan keahlian dalam bernegosiasi, sehingga mereka dapat mendekati situasi yang sensitif ini dengan cara yang tepat.
Selain itu, dengan menyerahkan proses penagihan kepada pihak ketiga, perusahaan atau individu dapat menghemat waktu dan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk menagih utang. Hal ini memungkinkan mereka untuk fokus pada aspek lain dari bisnis atau kehidupan pribadi.
Meskipun demikian, penting untuk mempertimbangkan reputasi perusahaan penagih utang dan biaya layanan yang dikenakan. Serta, memastikan bahwa metode penagihan yang digunakan sesuai dengan hukum dan etika.
Dengan pertimbangan yang matang, jasa penagih utang dapat menjadi solusi efektif untuk meningkatkan tingkat pengembalian utang, terutama ketika berhadapan dengan debitur yang sulit dihubungi.
Baca Juga : Jasa Penagihan Hutang Bisnis yang Dipercaya 400+ Perusahaan
Dasar Hukum tentang Penagihan Hutang di Indonesia
Nah, sebagai informasi penting diingat bahwa proses penagihan oleh debt collector harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Beberapa ketentuan penting di Indonesia mengenai penagihan utang antara lain:
1. Perlindungan Konsumen dalam Sektor Keuangan (POJK No. 6/POJK.07/2022)
Aturan ini melarang penggunaan kekerasan atau paksaan dalam proses penagihan utang oleh pelaku jasa keuangan. Perusahaan yang melanggar ketentuan ini bisa mendapat sanksi hukum.
2. Peraturan OJK No. 35/POJK.05.2018
Perusahaan yang menggunakan jasa pihak ketiga, seperti debt collector, harus memastikan pihak tersebut berbadan hukum, memiliki izin, dan mengikuti kode etik penagihan yang berlaku.
3. Peraturan Bank Indonesia
Aturan Bank Indonesia juga menegaskan bahwa tindakan debt collector yang bekerja sama dengan bank atau lembaga pembiayaan harus mengikuti prinsip perlindungan konsumen, yang mencakup larangan penggunaan kekerasan atau tindakan yang mempermalukan debitur.
Meski jasa penagih utang terbilang efektif, penggunaan debt collector tanpa tata cara yang benar dapat memicu masalah hukum, seperti pencurian, kekerasan, atau perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam KUHP.
Oleh karena itu, untuk menghindari potensi pelanggaran hukum, perusahaan perlu memastikan bahwa debt collector yang mereka pekerjakan memenuhi standar dan kode etik.
Menggunakan Jasa Lawyer untuk Penagihan Utang
Penggunaan jasa pengacara merupakan alternatif yang lebih formal dan terjamin keamanannya dalam proses penagihan utang. Pengacara yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum utang-piutang di Indonesia dapat mewakili kreditur dalam negosiasi maupun di pengadilan.
Kelebihan Jasa Lawyer
Sebagai informasi tambahan, secara umum terdapat kelebihan ketika Anda menggunakan jasa lawyer yang dalam hal ini meliputi:
1. Pendekatan Hukum yang Terjamin
Pengacara dapat memberikan nasihat hukum, menyiapkan surat peringatan (somasi), dan membantu dalam proses gugatan di pengadilan jika dibutuhkan.
Mereka memastikan bahwa penagihan utang berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk KUHPerdata yang mengatur kesepakatan dalam utang-piutang.
2. Fokus pada Penyelesaian Hukum
Jika debitur gagal melunasi utang setelah diberikan somasi, pengacara dapat mengajukan gugatan ke pengadilan. Dalam kasus sengketa utang di atas Rp500 juta, proses penyelesaian biasanya diajukan ke pengadilan perdata.
Untuk kasus dengan nominal di bawah itu, penyelesaian dapat dilakukan melalui gugatan sederhana berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung.
3. Kemungkinan Penyelesaian melalui Arbitrase
Bagi perjanjian yang mencantumkan klausul arbitrase, penyelesaian sengketa utang dapat dilakukan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), yang memberikan solusi lebih cepat dan fleksibel dibandingkan pengadilan umum.
Ya! selain menghindari konflik fisik, proses penagihan melalui jasa pengacara cenderung memiliki dampak yang lebih profesional dan bisa menambah kredibilitas bagi kreditur, terutama jika melibatkan perusahaan besar atau lembaga keuangan.
Kesimpulan: Memilih Jasa Penagih Utang atau Lawyer?
Memilih antara jasa penagih utang dan jasa pengacara sangat bergantung pada situasi dan tujuan kreditur. Jika ingin penyelesaian yang cepat namun tetap harus berhati-hati dalam memilih jasa penagih utang yang legal dan beretika.
Sebaliknya, apabila kreditur mengutamakan proses hukum yang lebih aman dan sesuai ketentuan, maka jasa pengacara bisa menjadi pilihan yang tepat.
Penting untuk memahami bahwa penagihan utang yang dilakukan sesuai hukum tidak hanya melindungi kreditur dan debitur, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penagihan utang yang tertib dan profesional di Indonesia.
Rekomendasi Jasa Hukum Penagihan Piutang Komersial
Di Indonesia, penagihan utang kerap menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan, khususnya dalam mengelola piutang komersial yang macet. Banyak perusahaan menghadapi dilema dalam memilih antara menggunakan jasa penagih utang atau layanan hukum dari lawyer.
Debt Recovery Indonesia hadir sebagai solusi penagihan piutang komersial yang profesional, aman, dan legal. Dengan pengalaman lebih dari 19 tahun, layanan ini telah dipercaya oleh lebih dari 450 perusahaan nasional maupun multinasional dalam menangani kasus piutang macet.
Debt Recovery Indonesia menawarkan pendekatan yang tidak hanya efektif tetapi juga etis, memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga mengurangi risiko bagi perusahaan klien.
Salah satu keunggulan utama dari Debt Recovery Indonesia adalah kebijakan “No Success, No Fee” yang memungkinkan perusahaan Anda untuk membayar hanya jika ada hasil nyata dalam penagihan.
Dengan begitu, Anda bisa lebih fokus pada pengembangan bisnis tanpa terbebani oleh permasalahan piutang yang menghambat. Tim ahli kami siap menjadi mitra andal untuk membantu menuntaskan piutang macet secara efisien, memberi Anda ketenangan dalam menjalankan bisnis tanpa gangguan utang yang tertunda.