Cara Membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang

Cara Membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang Terbaru

Pernahkah Anda mendengar sebuah kasus atau keluhan dari orang-orang sekitar yang kesulitan dalam menagih hutang orang-orang terdekatnya. Selain terdengar miris, hal ini juga bisa menjadi pelajaran bagi Anda untuk mengetahui cara membuat surat perjanjian hutang piutang. Di mana surat ini akan sangat membantu dalam proses penagihan hutang. Jika Anda ingin tahu cara membuat surat perjanjian hutang piutang dengan mudah, simak artikel ini sampai habis.

Apa Itu Surat Perjanjian Hutang Piutang

Pada dasarnya surat perjanjian hutang piutang merupakan dokumen penting yang berisikan perjanjian hutang piutang antara penerima hutang dan pemberi hutang. Dalam surat perjanjian tersebut nantinya akan mencakup beberapa hal seperti nominal hutang, hukum yang mengikat, identitas dan kesepakatan yang telah disepakati dalam proses hutang piutang.

Sedangkan menurut laman Investopedia, surat perjanjian hutang merupakan janji tertulis yang dibuat penerbit atau pembuat ke pihak lain yaitu penerima hutang. Nantinya dalam surat perjanjian hutang piutang, pemberi utang disebut kreditur dan penerima hutang adalah debitur. Dalam surat perjanjian hutang piutang sendiri nantinya akan berisi berbagai identitas dari penerima hutang dan juga pemberi hutang secara lengkap.

Selain itu, umumnya surat perjanjian hutang piutang juga akan berisikan hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak. Tidak hanya itu, di dalam surat perjanjian hutang piutang juga harus mencantumkan nilai atau  nominal hutang yang diberikan beserta tenggat waktu pengembalian uang tersebut.

Menurut isi kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1338, kesepakatan yang ada di dalam surat perjanjian hutang piutang tidak bisa ditarik kembali. Kesepakatan hanya bisa dikecualikan jika telah ada persetujuan dari kedua belah pihak.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membuat Surat Perjanjian Hutang

Dalam pembuatan surat perjanjian hutang piutang tidak bisa dibuat sembarangan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam proses hutang piutang yang harus dipenuhi. Salah satu syarat dianjurkan untuk dipenuhi dalam membuat surat perjanjian hutang piutang adalah adanya saksi. Di mana nantinya saksi tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti dan panduan pelaksanaan hukum perjanjian bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proses perjanjian hutang piutang

Akan tetapi, perlu Anda perhatikan bahwa adanya saksi dalam perjanjian hutang piutang bukanlah hal wajib. Namun, hal ini bisa menjadi wajib jika surat perjanjian hutang piutang tersebut perlu dibuat di hadapan notaris. Sehingga nantinya pihak notaris yang menjadi saksi dapat memberikan bukti yang kuat manakala terjadi perselisihan saat transaksi hutang piutang masih berjalan.

Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Terbaru

Fungsi Surat Perjanjian Hutang Piutang

Adanya surat perjanjian hutang piutang sendiri memiliki beberapa fungsi penting. Beberapa fungsi tersebut diantaranya adalah:

1. Memastikan Identitas Pihak Terlibat

Fungsi utama dari adanya surat perjanjian hutang piutang adalah memastikan identitas semua pihak yang terlibat. Di mana hal ini akan sangat memudahkan identitfikasi manakala kedua belah pihak akan berhadapan dengan hukum.

Oleh sebab itu, penting dalam surat perjanjian hutang piutang untuk mencantumkan identitas setiap pihak yang terlibat secara lengkap. Selain itu, Anda juga harus memastikan tidak adanya penipuan identitas dalam pengisian identitas pihak-pihak yang terlibat tersebut.

Umumnya, dalam pengisian identitas pihak yang terlibat akan ada pihak penghutang dan juga pihak pemberi hutang. Namun, ada beberapa kasus juga yang mencantumkan identitas saksi yang terlibat dalam proses perjanjian hutang piutang tersebut. 

2. Sebagai Bukti Resmi Transaksi Utang Piutang

Fungsi berikutnya dari surat perjanjian hutang piutang adalah dapat menjadi bukti resmi adanya transaksi utang piutang yang mengikat beberapa pihak. Di mana untuk digunakan sebagai bukti penting dalam mencantumkan tanggal transaksi hutang piutang dimulai serta tanggal pembuatan surat perjanjian tersebut. Tidak hanya itu, di dalam surat perjanjian tersebut penting juga untuk mencantumkan tanggal jatuh tempo pembayaran hutang dan juga metode pembayaran yang dilakukan untuk pelunasan hutang.

Dalam hal ini pastikan untuk memperhatikan setiap detailnya, dan bila mana tanggal atau waktu yang ditetapkan serasa tidak masuk akal atau terlalu cepat maka hal tersebut dapat didiskusikan kembali. Hal ini akan membantu pihak luar untuk mengetahui kapan transaksi hutang piutang dimulai dan kapan waktu jatuh temponya.

3. Menghindari Konflik dan Munculnya Kecurangan

Fungsi surat perjanjian hutang piutang lainnya adalah menghindari munculnya konflik atau kecurangan di masa depan. Seperti yang Anda sudah tahu, saat ini banyak tindak kecurangan ataupun penipuan dalam proses hutang piutang. Di mana hal ini akan sangat merugikan satu pihak. Untuk itu, guna menghindari adanya tindakan penipuan yang terjadi, penting bagi Anda selalu membuat surat perjanjian manakala memberikan pinjaman pada orang lain. 

Nantinya dalam surat tersebut Anda dapat isikan dengan berbagai ketentuan yang mengikat antara Anda dengan penerima hutang. Sehingga manakala ada yang mangkir dari ketentuan atau perjanjian yang telah disepakati maka pihak tersebut dapat diberikan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, surat perjanjian ini juga dapat digunakan sebagai penengah atau solusi manakala muncul konflik saat proses hutang piutang masih terjadi. Karena surat perjanjian ini dilapisi materai maka surat perjanjian ini akan dapat menyelesaikan konflik dengan lebih efektif melalui jalur hukum.

Cara Membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang

Untuk membuat surat perjanjian hutang piutang sendiri adalah dengan mempersiapkan pihak-pihak yang akan terlibat dalam proses perjanjian hutang piutang tersebut.. Umumnya akan ada dua pihak yang terlibat dalam proses perjanjian ini, yaitu pemberi hutang dan penerima hutang. Namun saat ini banyak orang yang menambahkan satu pihak ketiga untuk dijadikan sebagai saksi.

Ada juga beberapa komponen yang harus disiapkan sebagai cara membuat surat perjanjian hutang piutang dengan mudah. Beberapa komponen tersebut diantaranya adalah:

  1. Tanggal pembuatan surat perjanjian hutang piutang
  2. Identitas pihak-pihak yang terlibat dengan lengkap
  3. Nominal pinjaman yang diberikan
  4. Tujuan diberikan pinjaman tersebut
  5. Metode pembayaran yang disepakati
  6. Tanggal atau waktu jatuh tempo
  7. Barang untuk dijadikan jaminan, namun hal ini hanya bersifat opsional
  8. Bunga atau kompensasi yang akan diberikan
  9. Sanksi yang mengikat kedua belah pihak manakala tidak memenuhi kewajiban dan hak yang tertulis dalam surat perjanjian
  10. Tanda tangan di atas materai sesuai dengan UU 13/1985

Baca juga: Jasa Penagihan Hutang Bisnis yang Dipercaya 400+ Perusahaan

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang dengan Cicilan

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Pada (hari/tanggal/tahun), kami yang bertanda tangan dibawah ini setuju mengadakan Perjanjian Hutang Piutang, dengan keterangan sebagai berikut:

Nama:

Alamat:

Pekerjaan:

No. KTP:

No. HP :

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

Nama:

Alamat:

Pekerjaan:

No. KTP:

No. HP :

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak terlebih dahulu menerangkan:

  1. PIHAK PERTAMA pada tanggal (tanggal/bulan/tahun), telah mengajukan pinjaman sebesar Rp ____________(jumlah dalam huruf) kepada PIHAK KEDUA.
  2. Atas pengajuan PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA telah menyetujui untuk meminjamkan uang sebesar Rp ___________(jumlah dalam huruf) kepada PIHAK PERTAMA pada__________
  3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa pembayaran pinjaman oleh PIHAK PERTAMA dilakukan dengan cicilan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sebanyak Rp _____________(jumlah dalam huruf) setiap bulan ____________, yang dimulai pada __________(tanggal/bulan/tahun), dan berakhir pada __________(tanggal/bulan/tahun).
  4. Perjanjian jual beli ini dibuat rangkap dua, bermeterai cukup masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangai oleh kedua belah pihak.
  5. Mengenai hal-hal yang belum dituangkan dalam perjanjian ini, akan diatur kemudian dengan addendum-addendum baru sesuai dengan kesepakatan para pihak.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

Kesimpulan

Itulah penjelasan singkat mengenai surat perjanjian hutang beserta cara membut surat perjanjian hutang piutang. Dengan mengikut panduan yang telah kami rangkum di atas, Anda dapat dengan mudah membuat surat perjanjian hutang piutang dengan lebih mudah.

Namun, jika Anda merasa kesulitan dalam mengurus surat perjanjian hutang piutang beserta cara menagih hutang dengan benar, maka Anda dapat menggunakan jasa Debt Recovery Indonesia (DRI). Di mana kami adalah jasa hukum penagihan piutang komersial yang sudah berpengalaman dalam menangani puluhan ribu kasus penagihan dengan praktis, legal, dan etis. Jika Anda tertarik menggunakan jasa kami, jangan ragu untuk menghubungi kami sekarang juga.

Contact us now!

to discuss your debt recovery needs and take the first step towards financial recovery.