Hutang piutang adalah salah satu hal yang sangat sensitif dan rawan akan konflik. Oleh sebab itu, tidak heran banyak hukum hutang piutang yang diatur oleh pemerintah saat ini. Hal ini dibuat guna membuat transaksi hutang piutang dapat berjalan lancar dan meminimalisir kerugian yang dialami kedua belah pihak yang terlibat. Untuk tahu lebih lanjut soal hutang piutang dan hukum hutang piutang mari simak penjelasannya berikut ini.
Pengertian Hutang Piutang
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, hukum hutang piutang adalah hukum yang sudah ditetapkan oleh pihak yang berwenang untuk mengatur transaksi hutang piutang agar tetap berjalan lancar. Dalam hukum tersebut Anda akan menemukan berbagai informasi terkait dengan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak.
Dari segi definisi sendiri hutang piutang sebenarnya adalah sebuah perjanjian di mana satu pihak penerima hutang dipinjamkan sejumlah uang oleh pemberi hutang dan berjanji akan mengembalikannya dalam jangka waktu tertentu yang sudah disepakati oleh kedua pihak tersebut.
Baca Juga : Manfaat Konsultasi Hukum Hutang Piutang dengan Pengacara
Perjanjian yang mengatur hutang piutang sendiri tidak hanya bersifat formal yang membutuhkan dokumen penting tertulis, jaminan dan lain sebagainya. Perjanjian hutang piutang juga dapat dibuat secara informal hanya dari lisan tanpa perlu jaminan atau dokumen apapun. Namun, perjanjian hutang piutang informal cenderung berpotensi lebih besar menimbulkan konflik sehingga banyak orang lebih memilih perjanjian hutang piutang dalam bentuk formal.
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), pada Pasal 1754 dijelaskan bahwa pinjam-meminjam adalah suatu jumlah tertentu tertentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang menerima barang-barang itu akan mengembalikannya dalam jumlah dan keadaan yang sama.
Hukum Hutang Piutang
Di Indonesia, hukum hutang piutang diatur dalam berbagai undang-undang dan peraturan. Berikut beberapa hukum hutang piutang yang telah di atur:
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
1. Pasal 1754 KUHPerdata
Dalam Pasal 1754 KUHPerdata terdapat peraturan tentang perjanjian pinjam-meminjam. Di mana dalam pasal tersebut disebutkan bahwasanya suatu perjanjian di mana pihak yang satu memberikan kepada pihak lain sejumlah barang-barang yang habis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang menerima barang-barang tersebut akan mengembalikannya dalam jumlah dan keadaan yang sama.
2. Pasal 1320 KUHPerdata
Sedangkan dalam Pasal 1320 KUHPerdata menyebutkan bahwasanya syarat sahnya suatu perjanjian, termasuk perjanjian hutang piutang adalah adanya kesepakatan pada para pihak, kecakapan untuk membuat perikatan, adanya suatu hal tertentu, dan suatu sebab yang halal.
3. Pasal 1234 KUHPerdata
Pasal berikutnya yang mengatur hutang piutang ada di Pasal 1234 KUHPerdata yang menyatakan bahwa wanprestasi yaitu “Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan lalai, tetapi lalai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yang telah ditentukan.
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah
Mengatur hak tanggungan sebagai jaminan utang yang bersifat aksesori, memberikan kreditur hak untuk menjual tanah yang dijadikan jaminan melalui proses lelang umum jika debitur gagal memenuhi kewajibannya.
5. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
Jaminan fidusia menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud sehubungan dengan hutang-piutang antara debitur dan kreditur.
Jasa Penagihan Hutang
Walaupun sudah memiliki banyak aturan resmi yang mengatur transaksi hutang piutang, masih banyak kasus di mana transaksi hutang piutang menimbulkan konflik besar. Bahkan, seringkali beberapa pihak mengalami kerugian atas transaksi hutang piutang tersebut.
Baca Juga : Hukum Menagih Hutang dan Etika yang Harus Diterapkannya
Untuk itu, jasa penagih hutang hadir sebagai solusi. Jasa penagihan hutang sendiri merupakan jasa profesional yang bekerja untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hutang klien mereka khususnya dalam hal menagih hutang yang tidak kunjung dibayarkan.
Namun, berbeda dengan debt collector, jasa penagihan hutang profesional tidak akan melakukan kekerasan dalam menagih hutang. Mereka cenderung bekerja dengan melakukan pendekatan hukum, praktis dan etis untuk dapat menyelesaikan berbagai masalah hutang klien mereka. Mereka juga memiliki pemahaman hukum yang cukup baik terkait dengan hutang piutang sehingga mereka akan bekerja mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Manfaat Menggunakan Jasa Penagihan Hutang Piutang
Penggunaan jasa penagihan hutang piutang juga dapat memberikan banyak manfaat, beberapa manfaat tersebut diantaranya adalah:
1, Hemat Waktu dan Tenaga
Manfaat utama dari penggunaan jasa penagihan hutang piutang adalah dapat memberikan efisiensi waktu dan tenaga. Di mana dengan menggunakan jasa mereka, Anda tidak perlu menghabiskan waktu dan banyak tenaga hanya untuk melakukan penagihan hutang yang bahkan belum tentu dibayarkan..
2. Profesionalisme
Jasa penagihan hutang yang berpengalaman pastinya dapat bekerja secara profesional. Di mana mereka memiliki pengetahuan yang tinggi terkait dengan proses penagihan hutang sehingga mereka dapat melakukan negosiasi penyelesaian hutang dengan lebih mudah.
Selain itu, mereka juga pastinya memiliki strategi khusus yang dapat diterapkan saat menagih hutang klien mereka. Dengan pengetahuan dan strategi yang mereka miliki sebagai jasa penagihan hutang profesional, mereka dapat membantu menagih hutang Anda dengan lebih efektif.
3. Meningkatkan Peluang Pembayaran
Ketika menggunakan jasa penagihan piutang yang profesional peluang untuk mendapatkan kembali hutang Anda menjadi lebih besar. Sebab dengan pengalaman yang mereka miliki dan juga pengetahuan akan hukum hutang piutang mereka dapat melakukan negosiasi secara efektif sehingga mampu mendorong penerima hutang untuk membayar hutangnya.
Itulah tadi pembahasan terkait dengan hukum hutang piutang. Di mana seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, saat ini ada banyak peraturan resmi yang mengatur tentang transaksi hutang piutang sehingga segala permasalahan terkait dengan hutang dapat diselesaikan dengan lebih mudah.
Namun, jika Anda tidak memiliki pemahaman tinggi terkait dengan hukum hutang piutang yang ada saat ini maka Anda dapat menggunakan jasa hukum penagihan piutang profesional seperti Debt Recovery Indonesia. Di mana dengan pengalaman 19 tahun kami akan berusaha untuk membantu Anda mendapatkan kembali semua hak-hak Anda. Jika Anda tertarik untuk menggunakan jasa kami, hubungi kami sekarang juga untuk konsultasi lebih lanjut.