Surat Pernyataan Hutang Piutang

Surat Pernyataan Hutang Piutang, Pengertian dan Fungsinya

Surat pernyataan hutang piutang adalah salah satu jenis surat yang penting untuk dibuat dalam proses transaksi hutang piutang. Sebab, adanya surat ini dapat menjadi bukti bahwa pernah adanya transaksi dari pihak pemberi hutang dan penerima hutang. Untuk tahu lebih lanjut soal surat pernyataan hutang piutang, mari simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Pengertian Surat Pernyataan Hutang Piutang

Pada dasarnya, surat pernyataan hutang adalah surat yang dibuat khusus untuk menunjukan bahwa adanya transaksi hutang piutang antara kedua belah pihak. Di mana satu pihak memberikan sejumlah uang dan pihak lain berjanji akan mengembalikannya di waktu yang telah disepakati bersama.‘

Surat ini sendiri lebih dikenal luas oleh masyarakat sebagai surat perjanjian hutang piutang. Di mana di dalamnya mencakup informasi penting terkait dengan transaksi hutang piutang seperti nama pihak-pihak yang terlibat, jumlah hutang yang diberikan, bunga, sanksi, dan masih banyak lagi.

Dengan adanya surat ini, kedua belah pihak telah setuju dan sepakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam surat tersebut. Sehingga, manakala satu pihak tidak melanggar kesepakatan yang telah disepakati bersama, maka pihak tersebut dapat memperoleh sanksi yang sudah disepakati sebelumnya.

Baca Juga : Surat Penagihan Hutang Piutang, Pengertian dan Cara Membuatnya

Manfaat Membuat Surat Pernyataan Hutang Piutang

Pembuatan surat pernyataan hutang piutang sendiri memiliki berbagai manfaat yang signifikan. Beberapa manfaat tersebut diantaranya adalah:

1. Meningkatkan Kepercayaan Semua Pihak

Manfaat utama dalam membuat surat pernyataan hutang piutang adalah meningkatkan kepercayaan semua pihak yang terlibat dalam transaksi hutang piutang. Hal ini penting sebab salah satu hal yang paling penting dalam transaksi hutang piutang adalah kepercayaan. Jika pemberi hutang tidak dapat mempercayai calon penerima hutang, maka ia pun akan enggan memberikan hutang.

Namun, hal itu berbeda manakala ada surat pernyataan hutang piutang yang disepakati oleh kedua belah pihak. Di mana jika salah satu pihak melenceng dari kesepakatan bersama yang telah tertulis dalam surat pernyataan sebelumnya, maka ia dapat terkena sanksi hukum yang serius.Oleh sebab itu, surat pernyataan hutang ini penting sebagai jaminan bahwa transaksi hutang piutang tersebut memiliki jaminan hukum yang sah.

2. Memberi Perlindungan Legal

Surat pernyataan hutang juga akan memberikan perlindungan legal bilamana dalam proses hutang piutang terdapat konflik yang tidak diharapkan. Hal inilah yang membuat surat pernyataan hutang piutang sangat penting untuk dibuat saat akan melakukan transaksi hutang piutang.

Selain itu, bilamana terjadi sengketa ataupun masalah hukum lainnya, surat ini akan menjadi bukti kuat yang dapat membantu Anda menang di pengadilan. Tidak hanya itu, dengan adanya surat pernyataan hutang ini, Anda bahkan bisa menuntut pihak penerima utang bilamana nantinya pihak tersebut tidak mengikuti kesepakatan yang telah dibuat bersama.

Baca Juga : Berapa Tarif Pengacara Hutang Piutang ?

Komponen Surat Pernyataan Hutang

Dalam membuat surat pernyataan hutang, ada beberapa komponen penting yang perlu Anda perhatikan. Beberapa komponen tersebut antara lain:

1. Identitas yang Bersangkutan

Dalam surat pernyataan hutang, salah satu komponen penting yang tidak boleh dilupakan untuk dicantumkan dalam surat adalah identitas semua pihak yang bersangkutan, khususnya pihak penerima dan pemberi hutang. Identitas yang perlu dimasukkan sendiri sebisa mungkin tidak hanya ditulis dengan nama, melainkan juga nomor KTP, alamat, hingga pekerjaan.

2. Tanggal Perjanjian

Tanggal perjanjian juga merupakan salah satu komponen penting yang harus selalu ada dalam surat pernyataan hutang. Tanggal ini nantinya berguna untuk membuktikan kapan kesepakatan hutang tersebut dibuat.

3. Jumlah Pinjaman

Pastikan juga untuk memasukkan jumlah nominal hutang yang diberikan, baik dalam bentuk angka ataupun huruf. Penyebutan jumlah pinjaman sendiri umumnya disebutkan di paragraf pertama isi surat.

4. Tujuan Pinjaman

Walaupun terdengar sepele, tujuan pinjaman umumnya disebutkan dalam surat pernyataan hutang. Namun hal ini kembali pada kesepakatan bersama kedua belah pihak. Karena penyebutan tujuan pinjaman sendiri sebenarnya hanya untuk memberikan informasi jelas kepada pemberi hutang mengapa pihak penerima memerlukan pinjaman.

5. Tingkat Bunga

Dalam pinjaman hutang, umumnya akan ada bunga yang perlu dibayarkan pihak penerima hutang. Namun, bilamana pinjaman tersebut bersifat personal, maka tidak menyebutkan atau mencantumkan bunga tidaklah menjadi masalah.

Namun, bagi Anda yang meminjamkan uang atas nama suatu instansi atau organisasi maka memberikan bunga merupakan hal yang wajar. Sebab, tidak mengenakan bunga dalam transaksi hutang piutang dapat membuat organisasi mendapatkan sedikit masalah dalam perpajakan.

Namun perlu diperhatikan, pemberian bunga dalam transaksi hutang piutang tidak bisa sembarangan karena ada hukum yang mengatur akan hal tersebut, Bilamana persentase bunga yang perlu dibayarkan terlalu tinggi, hal ini dapat membuat pihak pemberi hutang mengalami masalah hukum yang serius.

6. Mekanisme dan Jangka Waktu Pembayaran

Mekanisme dalam transaksi hutang piutang juga perlu ditambahkan dalam surat pernyataan. Mekanisme yang dimaksud di sini sendiri adalah cara pembayaran hutang tersebut nanti, apakah di cicil melalui transfer, cash ataupun sebagainya,

Dalam menentukan mekanisme yang tepat, umumnya kedua belah pihak akan mendiskusikannya terlebih dahulu. Bilamana atas dasar kesepakatan bersama hutang akan di cicil, maka perlu dituliskan juga kapan pembayaran cicilan tersebut harus dibayarkan.

yang tertulis seputar mekanisme dan jangka waktu pengembalian ini berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Bisa diartikan bahwa kedua belah pihak harus sama-sama menyetujui cara pengembalian uang yang dihutangkan.

Mekanisme dalam pembayaran hutang sendiri ada beberapa jenis yang umum dilakukan, diantaranya:

  • Pembayaran sesuai permintaan: Di mana pihak pemberi hutang meminta untuk pembayaran dilakukan setiap saat setelah pihak tersebut melakukan pemberitahuan terlebih dahulu sebelumnya.
  • Pembayaran di akhir waktu: Di dalam surat perjanjian pastinya akan ada waktu jatuh tempo kapan pinjaman harus dibayarkan. Oleh sebab itu, selama waktu jatuh tempo belum habis, pihak peminjam tidak diharuskan untuk membayarkan hutangnya secara tuntas.
  • Pembayaran angsuran: Mekanisme ini adalah mekanisme yang paling umum dilakukan dalam transaksi hutang piutang. Di mana pihak penerima hutang akan membayar hutangnya dengan cara di angsur dalam jangka waktu tertentu hingga semua hutang beserta bunganya terbayar lunas.

7. Jaminan Pinjaman

Dalam hutang piutang, jaminan juga merupakan hal penting yang perlu diperhatikan. Di mana jaminan ini akan menjadi kunci kepercayaan antara kedua belah pihak. Untuk penyebutan jaminan dalam surat pernyataan hutang sendiri, Anda dapat menyebutkannya langsung sesuai dengan jenis jaminan yang diberikan.

Jaminan yang diberikan dalam transaksi hutang piutang sendiri sebenarnya beraneka macam, namun beberapa hal yang umum dijadikan jaminan adalah BPKB kendaraan, perhiasan, ataupun surat-surat penting lainnya. Nantinya, jika sampai hutang tidak dibayarkan, maka jaminan tersebut dapat diambil alih kepemilikannya oleh pihak pemberi hutang.

8. Ketentuan Wanprestasi

Ketentuan pelanggaran kontrak atau dikenal dengan wanprestasi juga merupakan hal penting yang perlu dicantumkan dalam surat pernyataan hutang. Di mana hal ini ditujukan untuk memberikan tekanan bilamana pihak penerima hutang berniat untuk tidak melunasi hutang yang diberikan. Nantinya jika hal tersebut benar terjadi, maka pihak pemberi hutang dapat melakukan gugatan wanprestasi tersebut di pengadilan untuk mendapatkan hak nya kembali.

9. Tanda Tangan dan Materai

Komponen terakhir yang perlu ada dalam surat pernyataan hutang piutang adalah tanda tangan dari kedua belah pihak yang terlibat. Selain itu, surat pernyataan ini juga wajib ditandatangani oleh saksi dari transaksi hutang beserta notaris. Tanda tangan ini sendiri difungsikan sebagai bukti bahwa surat pernyataan tersebut benar disepakati oleh kedua belah pihak tersebut. Perlu diperhatikan juga bahwa tanda tangan harus di lakukan di atas materai guna menunjukan bahwa surat pernyataan tersebut legal dan sah menjadi bukti perjanjian hutang piutang.

Dengan penjelasan mengenai surat pernyataan hutang piutang di atas, Anda dapat mengetahui bahwa surat tersebut merupakan hal penting yang harus selalu ada dalam transaksi hutang piutang. Selain untuk meningkatkan kepercayaan dari kedua belah pihak, surat ini juga dapat menjadi langkah antisipasi agar resiko gagal bayar hutang semakin minim terjadi.

Namun, jika Anda sudah terlanjur mengalami kesulitan dalam menagih hutang yang tidak kunjung dibayarkan, Anda dapat menggunakan jasa hukum penagihan piutang profesional seperti Debt Recovery Indonesia untuk mengatasinya. Di mana dengan strategi yang sudah kami terapkan selama 19 tahun, kami akan berusaha untuk mendapatkan kembali hak Anda. Jika Anda tertarik, jangan ragu hubungi kami sekarang untuk konsultasi lebih lanjut.

 

Contact us now!

to discuss your debt recovery needs and take the first step towards financial recovery.