8.-4-Rahasia-Dibalik-Suksesnya-Debt-Collection-Indonesia-Saat-Menagih-Hutang-1536x1024

Debt Collection Indonesia: 4 Rahasia Dibalik Suksesnya Menagih Hutang

Dalam film bukan rahasia umum apabila debt collector hampir selalu digambarkan sebagai karakter yang buruk atau jahat. Hal tersebut mungkin dikarenakan sebagian banyak orang pernah memiliki pengalaman yang sangat buruk dengan dengan debt collector. Sangat jarang ada pihak professional yang dapat melakukan penagihan piutang secara legal dan profesional seperti debt collection Indonesia.

Mengenal Lebih Jauh Debt Collection Indonesia

Sebagai informasi, debt collector sendiri merupakan pihak ketiga yang ditugaskan oleh Lembaga Keuangan atau kreditur yang memiliki tujuan untuk menagih hutang dari debitur yang menunggak dengan kriteria tertentu. Agen debt collection Indonesia biasanya menagih hutang yang sudah terlalu lama tidak dibayarkan atau sudah jatuh tempo dan belum dibayar oleh debitur. 

Penagihan utang oleh agen debt collection Indonesia sebenarnya harus dilakukan sesuai dengan etika dan standar perusahaan yang berlaku. Pemilik utang harus mampu dan memiliki kesadaran untuk membayar utang tepat waktu sesuai kesepakatan. 

Sementara itu, kreditur dan debt collector sebenarnya hanya menjalankan tugasnya untuk dapat menagih hutang agar kinerja perusahaan tetap terjaga terutama pada kinerja Non Performing Loan (NPL). Namun, terkadang ada insiden penagihan yang tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya, seperti melibatkan kekerasan fisik atau verbal. Hal inilah yang membuat citra debt collector menjadi buruk.

Penagih hutang yang baik adalah pihak yang menagih hutang sesuai dengan kode etik dan peraturan perusahaan di Indonesia. Ada beberapa kode etik dan persyaratan yang harus dipatuhi oleh debt collection Indonesia. Selain itu, yang tidak kalah penting dan utama adalah kerjasama dari pihak debitur untuk kooperatif dalam membayar utangnya tepat waktu.

Dasar Hukum Debt Collector

Hingga saat ini, belum ada peraturan perundang-undangan di Indonesia yang secara khusus mengatur tata cara penagihan yang dilakukan oleh debt collector. Namun, kita bisa merujuk pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Surat Edaran Bank Indonesia yang menjelaskan tentang etika dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh Lembaga Keuangan atau jasa debt collection Indonesia dalam menagih debitur yang wanprestasi. 

Hal ini diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP tanggal 7 Juni 2012 tentang Perubahan Pertama dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/25/DKSP 2014 Tentang Perubahan Kedua Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP tanggal 13 April 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu.

Pihak debt collection Indonesia tidak boleh dipaksa untuk menyita barang milik debitur yang wanprestasi. Penyitaan barang debitur yang wanprestasi hanya dapat dilakukan atas putusan pengadilan. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 362 KUHP yang berbunyi: “Barang Siapa mengambil sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam dengan pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.” Dasar hukum ini tidak hanya berlaku untuk lembaga keuangan seperti bank tetapi juga untuk perusahaan pembiayaan dan leasing.

Tips Sukses Debt Collection Indonesia Dalam Menagih Hutang  

Beberapa kesalahan terbesar yang dilakukan orang ketika mencoba menagih hutang yang belum dibayar adalah berkomunikasi dengan cara yang tidak profesional, tidak sopan, atau berpotensi ilegal. Berada dalam utang dan menagih hutang bisa menjadi situasi yang membuat stres dan ada banyak undang-undang seputar komunikasi utang. 

Mempelajari praktik terbaik untuk berkomunikasi dengan mereka yang berhutang uang kepada Anda sangat penting untuk memulihkan uang itu. Berikut ini beberapa tips yang harus digunakan oleh debt collection Indonesia saat melakukan penagihan.

1. Melalui Panggilan telepon

Panggilan telepon umumnya dipandang sebagai cara yang paling efektif dan efisien untuk menagih hutang yang belum dibayar. Beberapa aturan umum yang harus diikuti:

  • Bersikaplah sopan dan profesional

Gunakan kalimat yang sopan seperti tolong dan terima kasih, dan perkenalkan diri Anda. Salah satu trik yang digunakan resepsionis selama bertahun-tahun adalah tersenyum saat berbicara di telepon. Anda akan kagum dengan perbedaan yang dapat dibuat dalam suara Anda.

  • Telepon pada waktu yang tepat

Beberapa orang bekerja pada waktu pagi,dan melakukan aktivitas penting. Dengan mengetahui kapan debitur tersedia untuk berbicara di telepon. Cukup bertanya kepada debitur (baik dalam pesan suara awal atau ketika Anda berbicara dengannya di telepon untuk pertama kalinya atau melalui email) jam berapa mereka biasanya tersedia untuk berbicara dapat menghemat banyak waktu Anda.

2. Buat catatan atau rekam percakapan

Jika Anda ingin merekam percakapan, Anda harus mendapatkan izin terlebih dahulu. Tetapi membuat catatan bisa sama efektifnya. Dengan mencatat setiap perjanjian atau masalah yang diajukan oleh debitur, Anda dapat menghindari pengulangan atau kontradiksi dengan apa yang telah Anda (atau kolektor lain) katakan. 

Setelah panggilan telepon, kirim email yang merangkum percakapan dan komitmen apa pun (seperti kapan akan ada pembayaran dan berapa banyak atau komunikasi lanjutan) sehingga tidak ada perselisihan di kemudian hari.

3. Hati-hati saat meninggalkan pesan

Dengan undang-undang yang berkembang pesat saat ini yang mengatur penagihan utang, sangat penting bagi penagih utang dan pihak debt collection Indonesia untuk tidak pernah mengungkapkan informasi pribadi mengenai utang kepada siapapun selain debitur, terutama saat menagih hutang pribadi (bukan hutang bisnis-ke-bisnis). 

Sebagai aturan umum ketika menagih dari individu, penagih harus berasumsi bahwa setiap pesan suara yang mereka tinggalkan akan didengar oleh orang lain selain debitur, dan akibatnya tidak ada informasi mengenai hutang yang harus disebutkan. Jika itu adalah hutang bisnis, detail lengkap dapat diberikan pada nomor telepon bisnis dan telepon pribadi yang diketahui adalah milik pihak yang terlibat langsung.

4. Jangan menyalahkan atau membuat malu debitur

Memiliki tagihan yang belum dibayar tentunya membuat stres. Sebagai Debt Collection Indonesia yang profesional bicaralah dengan tenang dan cari tahu mengapa debitur belum membayar tagihannya, lalu cobalah mencari solusi untuk masalah tersebut. Jika mereka memiliki keluhan tentang produk atau layanan, cari tahu alasannya dan coba selesaikan keluhan tersebut. 

Jika pelanggan tidak punya uang pada saat itu, mintalah mereka untuk membuktikannya dan minta mereka menyarankan solusi. Meskipun penting untuk menyampaikan kepada debitur bahwa masalah ini penting dan perlu diselesaikan sesegera mungkin, memaksa debitur untuk membuat rencana pembayaran yang mereka tahu akan gagal bayar kemungkinan akan menyebabkan debitur kurang tertarik untuk bekerja sama dengan Anda. 

Adanya pengalaman negatif terhadap pihak debt collection Indonesia tentunya Anda harus memilih jasa debt collection Indonesia yang tepat dan berhati-hati dalam menyewa agen penagihan.  

Untuk hasil yang pasti, gunakan jasa Debt Recovery Indonesia yang sudah berpengalaman dan profesional di penagihan piutang komersial. Kunjungi websitenya sekarang juga di https://debtrecoveryindonesia.com/ untuk informasi lebih lengkap.

Contact us now!

to discuss your debt recovery needs and take the first step towards financial recovery.