Tidak hanya pemasukan, piutang ternyata juga menjadi bagian paling penting yang dapat menyelamatkan sebuah bisnis. Hal tersebut karena piutang dapat diibaratkan sebagai darah yang mengalir pada tubuh bisnis. Tanpa adanya piutang, operasional perusahaan dapat jatuh hingga bangkrut, dalam hal ini Anda akan membutuhkan jasa penagihan hutang untuk membantu penagihan hak pembayaran milik perusahaan tersebut.
Jasa penagih hutang resmi yang turun ke lapangan ini sering disebut dengan debt collector. Pengertian debt collector sendiri merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pemulihan uang terhutang di rekening tunggakan.
Berbagai Alasan Debitur Tidak Membayar Hutang yang Harus Diketahui Debt Collector
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai beberapa alasan tidak masuk akal yang sering dilakukan debitur. Perlu diketahui bahwa debitur merupakan pihak yang meminjam uang maupun mempunyai kewajiban untuk membayar hutang. Sementara kreditur di sini merupakan sebuah badan usaha atau pihak yang memberi pinjaman serta klaim atas pihak lainnya.
Baca Juga : Jasa Debt Collector, Alasan Perusahaan Gagal Menagih Hutang
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa piutang menjadi faktor penting untuk menjalankan sebuah bisnis supaya perusahaan tidak bangkrut. Meski begitu dalam meminjamkan uang ini banyak debitur atau pelanggan nakal yang sering tidak tepat waktu membayar hutang dengan berbagai alasan.
Maka dari itu peran jasa penagihan hutang di sini harus mengetahui apa saja alasan yang sering dilayangkan debitur atau pelanggan. Jadi ketika menemukan kasus tersebut dapat diatasi dengan baik.
Tidak memiliki uang cash untuk dibayarkan
Alasan pertama yang sering kali dilakukan oleh debitur adalah tidak adanya uang tunai yang harus dibayarkan. Alasannya bisa karena uang yang disimpan ada di ATM atau memang tidak ada uang yang harus dibayarkan. Alasan ini merupakan alasan klasik yang sering dilakukan, jadi menjadi debt collector tak perlu kaget.
Justru harus mempersiapkan hal-hal apa saja yang harus dilakukan supaya debitur bisa membayar hutang yang harus dibayar. Contohnya bernegosiasi dengan mengganti tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan khusus bulan ini saja. Cara lainnya jasa penagihan piutang juga dapat memaksa debitur untuk berjanji membayar hutang tersebut dengan menuliskan hitam di atas putih.
Baca juga : Debt Collection Agency Indonesia: Penagihan dan Penyelesaian Hutang Secara Hukum
Bisnis yang dijalankan tidak berjalan baik bahkan mengalami kebangkrutan
Banyak alasan mengapa seseorang inisiatif meminjam uang. Kebanyakan orang akan meminjam uang dengan alasan untuk perputaran bisnis yang dijalankan. Dengan meminjam uang di sebuah badang usaha atau organisasi, kebanyakan orang meyakini bahwa mereka akan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.
Nyatanya semua bisnis yang dijalankan tentu tidak selalu mulus. Semua orang tentu akan mengalami jatuh bangun dan perputaran roda kehidupan. Maka dari itu ketika seseorang meminjam uang dan berada di jatuh tempo untuk membayar hutang tersebut tidak sedikit yang beralasan bahwa bisnis yang dijalankan tidak berjalan dengan baik.
Selain itu bahkan banyak yang menyebutkan bisnis yang dijalankan mengalami kebangkrutan sehingga tidak ada pemasukan yang memungkinkan untuk membayar hutang yang telah dipinjam. Dalam hal ini jasa penagihan hutang harus pintar-pintar dalam mencari celah untuk memaksa bahwa debitur perlu membayar hutang.
Meski tidak ada pemasukan namun tetap saja bahwa hutang wajib dibayarkan. Jadi menjadi seorang debt collector harus tegas dalam menagih hutang debitur.
Belum mendapat bayaran dari pelanggan
Alasan selanjutnya bisa dikarenakan belum mendapat bayaran dari pelanggan. Seperti yang diketahui bahwa kebanyakan orang akan mengambil pinjaman untuk bisnisnya dengan tujuan sebagai modal usaha. Dalam membayar hutang tersebut tentu saja didapat dari pemasukan bisnis yang dijalankan.
Semua bisnis tentunya membutuhkan modal untuk memulai usahanya. Salah satu faktor yang membuat bisnis berjalan kurang lancar adalah belum mendapat bayaran dari pelanggan yang dimiliki. Contohnya Anda memasok suatu produk pada sebuah toko ataupun usaha lainnya.
Dalam hal ini ketika memasok barang Anda tidak langsung mendapat hasil jualan. Namun setelah berjalan beberapa waktu barulah Anda bisa mendapatkan hasil tersebut. Jadi beberapa kasus ada yang tidak dapat membayar pinjaman dengan alasan belum memperoleh bayaran dari pelanggan.
Barang yang dijual tidak laku
Berbagai masalah dalam bisnis sering kali ditemui, salah satunya adalah barang yang tidak laku dijual. Para jasa penagih hutang juga akan sering menemukan kasus ini di pekerjaannya. Seperti yang telah disebutkan bahwa semua bisnis tentu saja tidak selalu berjalan mulus.
Kadang kala Anda mendapati barang yang tidak laku dijual satu pun di hari itu. Hal ini mungkin terjadi dan sudah hal biasa dalam sebuah bisnis. Kreditur juga tentunya mengetahui masalah ini dan bisa memakluminya.
Namun tetap saja kewajiban tetaplah kewajiban, tugas jasa penagihan hutang juga akan selalu berjalan. Sebagai debitur ketika meminjam uang tentunya sudah berkomitmen dan memiliki kewajiban untuk mengembalikannya.
Maka dari itu terlepas dari masalah apa pun, debitur wajib membayar pada tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan. Sudah menjadi tugas jasa penagihan hutang juga menagih hutang yang dimiliki para debitur. Meskipun para debitur bisa saja nakal dengan beralasan berbagai macam hingga menghilang dan tidak membayar, perlu diketahui juga dampak yang akan dialami para debitur jika nekat melakukan hal tersebut.
Baca juga : Manfaat Konsultasi Hukum Hutang Piutang dengan Pengacara
Terkena denda atau bunga lebih tinggi
Debitur bisa melakukan hal apa saja dengan tidak membayar pinjaman dan debt collector juga akan melakukan segala cara untuk menagih pinjaman yang wajib dibayar. Selain itu perlu diingat bahwa akan ada dampak negatif yang tentu akan diperoleh jika debitur melanggar ketentuan membayar pinjaman.
Dampak yang pertama, lembaga keuangan akan memberikan denda pada debitur jika sudah melewati tenggat waktu yang telah ditentukan baik itu pembayaran cicilan maupun tidak melaksanakan pelunasan utang. Selain denda, hal lain yang akan didapat adalah kenaikan suku bunga terhadap pinjaman tersebut. Hal ini tentunya bertujuan untuk memberikan efek jera pada debitur untuk tidak mengulangi lagi hal-hal yang tidak disepakati.
Kesulitan memperoleh pinjaman dari instansi lain
Dampak lainnya adalah debitur akan kesulitan jika ingin mengajukan pinjaman ke instansi lainnya. Pasalnya sebelum melakukan pengajuan pinjaman, lembaga keuangan tentu akan melakukan pengecekan terhadap riwayat kredit yang dimiliki calon peminjam.
Riwayat tersebut menyangkut kapabilitas yang dimiliki debitur dalam melunasi kredit yang diajukan. Apabila Anda tidak lancar melakukan pembayaran hutang di instansi sebelumnya maka tidak mudah bagi Anda untuk mendapat pinjaman sebab terdapat banyak syarat yang harus dipatuhi.
Debt Recovery Indonesia merupakan kantor hukum yang mempunyai spesialisasi pada bidang penagihan piutang. DRI begitu sebutannya memiliki jasa penagihan hutang yang melakukan penagihan secara hybrid dengan berbagai pendekatan mulai dari pendekatan personal, hukum hingga pendekatan psikologis. Jadi bagi perusahaan Anda yang membutuhkan jasa di bidang ini Anda bisa langsung menghubungi DRI karena sangat berpengalaman memiliki ratusan klien sejak tahun 2005.